dari Ibnu Abbas bahwa seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata;
sesungguhnya ibuku memiliki tanggungan puasa satu bulan. Apakah boleh saya menunaikan puasa tersebut untuknya? Kemudian beliau berkata:
"Seandainya ibumu memiliki tanggungan hutang apakah engkau akan menunaikannya?" Ia berkata; ya.
Beliau berkata: "Maka hutang Allah lebih berhak untuk ditunaikan."
(HR. Abu Daud)
IG : @islam_nasehat
Blog : www.islam-nasehat.tk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar