Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Manshur ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq ia berkata; telah memberitakan kepada kami Ma'mar dari Sufyan dari Yahya bin Sa'id dari Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm dari Abu Salamah dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hakim berijtihad kemudian benar maka ia mendapatkan dua pahala, namun jika salah maka ia mendapatkan satu pahala."
HR. Nasa'i
Tidak ada komentar:
Posting Komentar