Dalam Islam, proses sebelum menikah adalah ta'aruf lalu Khitbah, hingga akhirnya memutus untuk menikah. Nah yang perlu dipahami disini adalah, meski sudah masuk dalam proses ta'aruf atau bahkan khitbah, maka bukan berarti calon pasangan itu sudah halal sehingga interaksinya tidak ada bedanya dengan pacaran, bukan seperti itu.
.
Melainkan ada beberapa yang diboleh dilakukan sesuai syari'at Islam selama proses ta'aruf atau khitbah itu berlangsung. seperti berkomunikasi mengenal karakter masing dengan menanyakan beberapa hal yg dibolehkan Syari'at Islam, atau berkomunikasi perihal kelancaran untuk urusan (KUA, tempat, konten acara dll)
.
Lalu apakah boleh jalan berdua, chatting intes untuk hal yang gak penting, ngobrol hanya berdua saja. Itu jelas BIG NO ya Dear... Karena sama saja aktifitas itu dinamakan mendekati Zina.
.
Maka seharusnya, yang kita lakukan adalah menjaga kesucian proses pernikahan kita, sehingga Allah jaga bula kelak kebahagiaan pernikahan Dunia dan Akhirat. Amiiinnn... #qnaspesial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar