Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan tentang shalat pada suatu hari di mana beliau bersabda,
.
مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ
.
“Siapa yang menjaga shalat, maka ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan kelak. Nantinya di hari kiamat, ia akan dikumpulkan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Kholaf.”
.
[ HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan ]
.
Disebutkan empat orang di atas karena mereka adalah para pembesar orang kafir.
.
Siapa yang sibuk dengan harta sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Qorun.
.
Siapa yang sibuk dengan kerajaannya sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Fir’aun.
.
Siapa yang sibuk dengan kekuasaan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Haman (menterinya Fir’aun).
.
Siapa yang sibuk dengan berdagang sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Ubay bin Kholaf.
.
Semoga Allah memperbaiki iman kita dan terus memudahkan kita menjaga shalat lima waktu. Aamiin!
Jumat, 14 Desember 2018
Menjaga Sholat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kisah Lengkap Nabi Yusuf ‘Alaihissalam
Yusuf ‘Alaihissalam Bermimpi Pada suatu malam ketika Yusuf masih kecil, ia bermimpi dengan mimpi yang menakjubkan. Ia bermimpi melihat sebel...
-
Al-istiqomah: 💐📖Terjemahan Kitab Fiqh Manhajus Salikin Karya Syaikh Abdurrahman as-Sa’di (Bag ke-1) 📋☑MU...
-
telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abdurrahman bin Al Qasim dari Bapaknya bahwa Umar bin al Khatthab berkata; "Wahai pen...
-
PELAJARAN TOBAT DARI IMAM NAWAWI Dalam kitab Riyadhus-Shalihin, Imam Nawawi menjelaskan bahwa para ulama berpendapat, bertobat hukumnya waji...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar